KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (5/6/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik kebijakan pemerintah kota yang meningkatkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp 350 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Menurutnya, kenaikan ini merupakan realisasi salah satu dari sembilan program unggulan yang dijanjikan Fairid–Zaini selama kampanye, dan kini mulai dijalankan secara nyata.
Subandi menyatakan bahwa insentif tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peran strategis RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Peningkatan insentif ini bisa menjadi pemicu semangat dan motivasi kerja para RT dan RW dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi RT/RW untuk memaksimalkan perannya.
Dengan dukungan anggaran yang lebih signifikan, diharapkan pelayanan administratif, pengawasan warga, dan penyaluran program-program kota dapat lebih profesional dan efisien. (adm)