KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Selasa (24/6/2025) – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Pemerintah Kota menyediakan wadah atau lokasi alternatif bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah ditertibkan dari area saluran drainase.
Ia menegaskan bahwa penertiban tidak cukup hanya penggusuran, tetapi perlu disertai solusi agar warga tetap dapat mencari nafkah secara layak.
Hap mengapresiasi upaya Pemkot dalam menertibkan pedagang agar drainase kembali berfungsi dan kota menjadi lebih tertata.
Namun, ia menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan PKL sehingga relokasi dirancang secara inklusif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sebagai lokasi alternatif, Hap menyebut area Pasar Datah Manuah yang dianggap cukup strategis dan potensial untuk menjadi pusat PKL kreatif.
Ia berharap Pemkot segera mengoptimalkan aset kota yang ada untuk menampung pedagang terdampak penertiban. (adm)