KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025) – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mendesak Pemerintah Kota segera melakukan penebangan pohon yang sudah berumur tua dan berpotensi tumbang, terutama di masa kemarau ini.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan sekarang, bukan menunggu saat musim hujan baru bertindak, karena ketika pohon tumbang bisa menimbulkan kerugian material hingga risiko keselamatan warga .
Sri Ani menyebut beberapa titik yang pernah dilaporkan oleh warga, seperti di Jalan Pinguin, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sebagai lokasi rawan yang perlu segera ditindak dengan pemetaan pohon tua dan identifikasi tingkat risiko
Ia juga mengimbau agar warga secara aktif melaporkan pohon-pohon rawan tumbang di sekitar lingkungan mereka melalui kanal resmi.
Tambahan informasi dari Dinas Damkar menunjukkan bahwa tim telah melakukan survei terhadap laporan pohon rawan tumbang di Jalan RTA Milono KM 8,5, dan koordinasi dengan instansi terkait segera dilakukan untuk langkah lanjutan, terutama di area yang termasuk peraturan daerah pengelolaan kawasan
Menurut Sri Ani, cara seperti ini merupakan bentuk tanggung jawab preventif, agar potensi pohon tumbang, terutama saat angin kencang dan hujan deras, tidak menimpa warga atau merusak properti. (adm)