Legislator Palangka Raya: Dorong Optimalisasi PAD dan Reformasi OPD

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Sabtu (5/7/2025) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan DPRD mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan reformasi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Empat Raperda tersebut mencakup: pemberian insentif dan kemudahan investasi, revisi pajak dan retribusi daerah, perubahan struktur perangkat daerah, serta penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng.

Pada bagian pajak, disepakati beberapa perubahan seperti penurunan pajak sarang burung walet dari 10% menjadi 5%, penghapusan retribusi parkir roda dua dan sewa toko pasar, serta pemanfaatan kembali pelabuhan feri pemerintah.

Khemal menilai perubahan ini dapat meningkatkan PAD tanpa memperberat pungutan warga.

Selain itu, revisi struktur OPD mencakup pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta penggabungan urusan kehutanan ke dalam Dinas Lingkungan Hidup.

Penataan ini dinilai akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.

Khemal menegaskan DPRD berharap setiap perangkat daerah, khususnya pengelola PAD, bisa menjadi lebih inovatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

Ia menyambut pembentukan Tim Optimalisasi PAD yang tengah dipercepat pembentukannya untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban warga. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *