KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra membantu memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah setempat untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produk mereka.
“Kami akan coba koordinasikan dengan pemkot melalui instansi terkaitnya, sehingga pelaku usaha di Palangka Raya yang benar-benar konsisten bisa mendapatkan sertifikasi halal agar produk mereka bisa dijual ke luar daerah,” katanya di Palangka Raya, Sabtu (25/2).
Ia menuturkan beberapa waktu lalu kalangan legislator di Palangka Raya yang tergabung di Komisi C yang membidangi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan pariwisata tersebut melakukan kunjungan ke salah satu kelompok usaha masyarakat yang diberi nama “Kampung Kelakai” di Jalan Mendawai Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Salah satu usaha kelompok masyarakat itu terus berkembang dan mengolah produk-produk berbahan daun kelakai, sedangkan bahan bakunya berlimpah di Kota Palangka Raya.
“Kelompok UMKM milik masyarakat ini harus kita dorong untuk terus berkembang, sehingga produk andalan mereka nantinya kalau sudah memiliki izin dari berbagai instansi, tentunya tidak kalah bersaing dengan produk dari pabrikan,” ungkapnya.
Dia mengatakan keripik daun kelakai ini tentunya tidak kalah rasanya dengan keripik-keripik pada umumnya. Selain gurih, mereka juga menyajikan secara higienis sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Ya saya berharap pemerintah melalui instansi terkaitnya dapat terus melakukan pembinaan dan mendorong mereka untuk menjadi produk unggulan dan camilan khas Kota Palangka Raya,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, produk UMKM di Palangka Raya cukup banyak dan tidak kalah dengan jajanan produk luar Palangka Raya. Selain keripik kelakai, abon dari ikan haruan dan lain sebagainya. (ant)
