KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Senin (23/6/2025) – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi layanan jemput bola yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melalui program “Ngaliling Lewu PBB”.
Program ini berfokus mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB‑P2) langsung ke pemukiman warga hingga kantor kelurahan, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mukarramah menjelaskan bahwa pendekatan yang menjangkau warga secara langsung dinilai sangat efektif dalam membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, tanpa repot datang ke kantor layanan pajak.
“Dengan layanan semakin dekat, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak melakukan pembayaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Golkar ini menilai bahwa program jemput bola seperti Ngaliling Lewu menunjukkan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan inklusif.
Selain itu, Mukarramah berharap program ini bisa menjadi contoh bagi OPD pelayanan publik lain untuk menerapkan model layanan yang dekat dengan masyarakat. (adm)