KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Selasa (24/6/2025) – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota yang berhasil memulihkan fungsi drainase dengan menertibkan pedagang kreatif yang berjualan di atas saluran air.
Penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP di Jalan RTA Milono, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kereng Bangkirai, pada Senin (23/6) lalu.
Hap menyatakan dukungannya terhadap visi Wali Kota Fairid Naparin dalam menjadikan Palangka Raya sebagai kota modern.
Meskipun langkah penertiban berdampak pada pedagang, ia meminta agar Satpol PP melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar para pedagang punya waktu memindahkan bangunan mereka secara mandiri.
Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut penting agar sistem drainase kembali berfungsi optimal dan mencegah banjir di masa mendatang.
Dengan kondisi drainase yang bersih dan lancar, warga dan pengunjung kota akan merasakan kenyamanan, serta UMKM lokal bisa mendapatkan manfaat dari peningkatan kunjungan masyarakat ke kota. (adm)