Legislator Kaltim Prihatin Lahan Pertanian Terdampak Tambang

KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun prihatin atas lahan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktivitas pertambangan.

“Saya mendengar keluhan warga Kampung Terang, Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja, Kukar, terhadap sawah yang terendam banjir akibat dari aktivitas tambang,” ujar Samsun di Samarinda, Senin (22/5).

Keluhan warga tersebut disampaikan ke dirinya ketika mengadakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah di kawasan itu pada Minggu (21/5).

Ia menjelaskan, meskipun agenda saat itu adalah sosper untuk penyebarluasan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, namun momentum ini tetap digunakan warga untuk menyampaikan keluhan.

Ia memaklumi tentang apa yang disampaikan warga karena masyarakat memangtidak peduli apa nama acara, namun yang penting bagi mereka adalah bagaimana agar keluh kesah mereka tersampaikan kepada wakil rakyat.

“Ini bukan masalah, justru hal ini inilah yang harus dimanfaatkan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, sekaligus untuk menampung keresahan masyarakat,” katanya.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kukar ini menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja, mendominasi bekerja sebagai petani sebagai mata pencaharian utama.

Sedangkan warga yang mengeluh sawah terendam banjir adalah Joni, kata Samsun, padahal dari hasil pertanian yang digeluti selama ini, Joni bisa membiayai anak-anak sekolah, bahkan ada yang sampai sarjana.

Untuk itu Joni berharap jangan sampai karena banjir yang diakibatkan oleh pertambangan, maka lahan pertanian menjadi rusak, tandus, dan tidak bisa produktif lagi.

“Hal-hal semacam inilah yang perlu diakomodir agar setelah ini bisa ditangani, termasuk perlunya normalisasi sungai untuk meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal,” ucap Samsun.

Ia juga menyarankan perusahaan pertambangan memahami kondisi sekitar, sehingga harus memberikan dampak positif bagi lingkungan, maka tidak sekadar menambang karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *