Legislator Kalteng desak pemerintah daerah tangani kebocoran pajak BBM secara serius

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta pemerintah daerah, khususnya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk menaruh perhatian serius terhadap persoalan kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah melalui Bapenda harus mengambil langkah nyata untuk menutup celah kebocoran pajak BBM,” katanya di Palangka Raya, Jumat (12/9/2025)

Menurut Sudarsono, upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak BBM memang sudah dilakukan, namun masih terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan yang menyebabkan potensi penerimaan belum maksimal.

“Sebagian besar BBM yang masuk ke Kalimantan Tengah berasal dari luar daerah. Namun, sistem pemantauan dan pengawasan distribusinya belum berjalan dengan baik,” jelasnya.

Legislator asal dapil Kalteng itu menambahkan, potensi penerimaan pajak BBM di provinsi ini sangat besar dan jika dikelola dengan baik bisa memberikan tambahan pendapatan daerah hingga mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Sayangnya, karena pengawasan belum ketat, potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya,” ujarnya.

Sudarsono menegaskan, kebocoran pajak BBM yang terus terjadi akan berdampak langsung pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Bapenda, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik distribusi BBM yang dinilai sebagai langkah positif menuju pengawasan berbasis teknologi.

“Langkah pemasangan CCTV itu patut diapresiasi karena menjadi alat bantu pemantauan. Namun, perlu diikuti dengan pengawasan langsung di lapangan agar hasilnya benar-benar efektif,” kata Sudarsono.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan lain, dalam memastikan distribusi BBM di wilayah Kalimantan Tengah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Selain itu, Sudarsono turut mengingatkan para pelaku usaha agar patuh terhadap kewajiban pajak daerah, terutama pajak BBM, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Kalau sudah berinvestasi di Kalimantan Tengah, maka kewajiban pajaknya harus dipenuhi. Itu bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun daerah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *