Palangka Raya

Legislator Ini Sebut Penyebab Operasi Yustisi Covid-19 Kurang Maksimal

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya kembali naik ke level 3. Hal itu karena meningkatnya kasus covid-19 beberapa waktu belakangan. Maka dari itu sosialisasi yustisi terus ditingkatkan oleh sat gas covid. Namun dalam pelaksanaannya menemui beberapa kendala.

Seperti yang diungkapkan Ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busairy,  bahwa kendala yang dihadapi antara lain ada kebocoran informasi saat akan dilakukannya operasi yustisi prokes, seperti yang terjadi belakangan ini.

“Belum lama ini kita melakukan kordinasi dengan mitra kerja kita yaitu BPDB, yang juga menjadi satgas covid-19, sering kali kendala mereka di lapangan adalah bocornya informasi saat melaksanakan razia prokes,” ucapnya.

Meskipun diakui, ada beberapa lokasi yang menjadi target, namun saat dilakukan operasi tidak ditemukan pelanggaran prokes, sedangkan di hari biasa selalu ada pelanggaran. Hal ini yang kedepannya menjadi tugas tambahan tim satgas.

“Kedepan kebocoran informasi ini akan kami diskusikan dengan instusi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan razia dan sosialisasi yustisi prokes dapat maksimal. Karena kendala penegakan prokes di masyarakat saat ini adalah bocornya informasi ini saat akan melakukan penegakan prokes oleh tim satgas,” ucapnya.

Hasan juga mengakui sampai saat ini masih ada pelanggaran pakai prokes di beberapa tempat, baik itu tempat hiburan malam (THM) ataupun tempat-tempat wisata kuliner dan pusat kuliner. Lokasi tersebut menjadi sasaran satgas hingga saat ini meskipun banyak kendala di hadapi.

Dari hasil diskusi ada beberapa titik lokasi, seperti Jalan Rajawali, Yos Sudarso dan masih beberapa titik lainnya. “Saya berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran meningkatkan pokes. Selain itu juga peningkatan prokes di tingkat kelurahan harus ditingkatkan,” harapnya. (MGN-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!