KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri atas sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha terus mendorong pemerintah daerah fokus pada tiga sektor pencegahan korupsi. Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.
Reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuk Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025. Saat ini, telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir sistem roadmap.
Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Sejauh ini, lanjut dia, pemerintah kota maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut.
Positifnya, selama perjalannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi. Lembaga legislatif terus mendorong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien termasuk pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu cara untuk mewujudkan itu semua lanjut politisi PAN ini, maka diperlukan zona integritas sebagai aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan.
Menurutnya, melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dapat menjadi salah satu acuan bagi setiap instansi.
“Sejauh ini pemkot memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung mitra kerja kami, sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” pungkasnya.
