Kalimantan Tengah

Legislator Ingin Hak-Hak Anak Terpenuhi, sesuai Indikator Kota Layak Anak

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Masih minimnya fasilitas representatif tempat bermain anak khususnya di Kota Palangka Raya yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.

Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak dia mengatakan bahwa Perda tersebut sudah mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.

“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,”ujar Sigit, Sabtu (20/11/2021).

Dirinya menyampaikan, supaya nantinya akan ada upaya yang dilakukan untuk membangun sarana bermain anak yang representatif serta gratis serta tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orang tua sangat penting bagi anak.

Selain itu juga mengharapkan keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (MGN/TVA)

 

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!