Kotawaringin Timur

Legislator Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla di Kotim

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendukung penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla), karena perbuatannya telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

“Kami mendorong kepada pemerintah untuk menggandeng aparat penegak hukum, lembaga adat serta semua pemangku kepentingan agar bisa memberikan punishment (sanksi) bagi pelaku karhutla untuk menjadi efek jera,” tegas Riskon di Sampit, Kamis (5/10).

Kebakaran lahan di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit masih cukup marak. Bahkan kualitas udara di kota ini sempat beberapa hari berstatus berbahaya.

Dari sejumlah kasus kebakaran lahan, ada dugaan kuat kesengajaan dalam kebakaran lahan. Beberapa waktu lalu Polres Kotawaringin Timur juga menyampaikan, ada dua kasus kebakaran lahan yang mereka tangani dengan tersangka yang tertangkap tangan di lokasi.

Riskon menilai, perlu ada tindakan tegas bagi pembakar lahan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pembelajaran bagi masyarakat umum. Tindakan membakar lahan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat luas.

Masih maraknya kebakaran lahan membuat pemerintah daerah harus memperpanjang status Tanggap Darurat. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan agar tidak membakar lahan di musim asap ini, agar tidak lebih memperparah karhutla. Sebagai renungan bahwa yang menghirup asap karhutla ini bisa jadi itu anak-anak kita, cucu-cucu kita sendiri yang berakibat buruk pada kesehatannya,” ujar Riskon.

Dia mengapresiasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur selaku koordinator penanganan karhutla dan semua pemangku kepentingan yang terlibat, khususnya Masyarakat Peduli Api (MPA) yang selama ini bahu membahu dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur.

Riskon menilai penanganan karhutla selama ini sudah berjalan pada jalur yang tepat atau “on the track” dengan melibatkan semua unsur sumber yang ada di Kotawaringin Timur.

“Bahkan kita sudah meminta bantuan BNPB dengan menurunkan helikopter water bombing untuk menjangkau daerah yang sulit terjangkau dengan jalan darat. Juga dari info dari BPBD Kotim sudah juga melakukan upaya pemantauan dan pemantauan dengan alat drone,” tambahnya.

Riskon berharap kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap segera berakhir sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal. Perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah telah meminta seluruh Polres menyelidiki lahan-lahan terbakar di wilayah hukumnya masing-masing.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda para Kasat Reskrim di setiap Polres harus melakukan penyelidikan, kalau perlu lahan yang terbakar diberi garis polisi,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji.

Dia mengatakan, saat ini sejumlah tersangka karhutla telah ditahan oleh Polres yang tersebar di beberapa daerah, termasuk di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.

 

 

Sumber: Antara

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!