KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Senin (23/6/2025) – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku balapan liar yang menyebabkan kematian seorang pengemudi ojek online pada Jumat malam di Jalan Adonis Samad.
Ia menyatakan duka atas jenazah korban muda yang tengah mencari nafkah sambil menempuh kuliah.
Arif menegaskan bahwa patroli rutin oleh kepolisian sangat penting. Ia mendesak agar tindakan penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tidak sekadar razia satu atau dua kali, terlebih karena balapan liar kerap terjadi pada malam hari.
Ia mendukung tindakan represif, termasuk penahanan, agar muncul efek jera, bahkan terhadap pelaku di bawah umur.
Lebih lanjut, Arif menolak wacana pemberian fasilitas balap khusus untuk pelaku balapan liar.
Menurutnya, tindakan itu berpotensi mengabaikan norma hukum dan justru membuka celah bahaya lain.
Ia juga mengimbau Pemerintah Kota untuk tidak bersikap lunak dan segera merancang langkah konkret bersama kepolisian menghentikan praktik balap liar yang mengancam keselamatan publik. (adm)