KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Partai Demokrat Kota Palangka Raya menyambangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (6/4/2023) sore.
Kedatangan partai berlambang mercy ini dipimpin ketua DPC Umi Mastikah didampingi sekertaris, bendahara serta sejumlah pengurus, diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Agung Sulistiyono.
Menurut Umi, kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Palangka Raya, menyusul upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang diajukan kubu Moeldoko.
“Karena memang sebagai partai politik yang telah disahkan legalitasnya sebagai peserta pemilu oleh KPU, kami sudah selayaknya memohon perlindungan hukum,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya ini.
Tak hanya Demokrat Palangka Raya saja, tapi hal serupa juga serentak dilakukan oleh seluruh kader Demokrat di Indonesia. Semua menyambangi pengadilan di daerahnya masing-masing, sejak Senin lalu, untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke MA.
Soalnya, sebagai kader mereka wajib untuk terus mengawal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tidak bisa diambil alih oleh Moeldoko.
Tak dipungkiri, apa yang dialami oleh DPP Partai Demokrat, tentu akan berimbas kepada seluruh cabang di seluruh Indonesia. Hal ini tentu saja justru membuat Demokrat di bawah AHY tampak lebih kompak dan solid dalam melaksanakan aksi solidaritas.
“Intinya kami juga mengawal untuk mendapatkan proteksi terhadap eksistensi atau keabsahan legalitas Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Bapak AHY, agar jauh dari gangguan-gangguan dan upaya-upaya pengambil-alihan dan sebagainya,”ujarnya. (TVA)
