KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Seperti lagu lama tersangka korupsi yang ingin berobat ke luar negeri, hal serupa dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia meminta izin Presiden Joko Widodo, namun hal itu dirasa sulit. Soalnya nama Jokowi pun tengah disorot terkait kasus Wabub Papua.
Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Lukas, meminta Jokowi untuk memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri. Permintaan itu disampaikan seiring dengan penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami meminta agar presiden mengizinkan beliau berobat ke luar negeri, guna menyelamatkan nyawa Pak Gubernur,” kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Stefanus menyebut kondisi kesehatan Lukas mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif di Singapura. Ia juga menilai, apabila permintaan itu tak dikabulkan, dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Tanah Papua.
Dalam beberapa hari terakhir, massa pendukung Lukas Enembe menggelar aksi demonstrasi di Jayapura. Dalam aksi itu, mereka mengecam penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK. “Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara, maka bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, dokter pribadi gubernur, Anton Mote, menyebut pihaknya telah menyampaikan kondisi terkini Lukas ke penyidik KPK. “Beliau harus segera menjalani kontrol kesehatan di Singapura. Kami sudah menyerahkan bukti rekam medik dan surat-surat pengobatan dari Singapura ke tim penyidik KPK. Gubernur sudah menderita penyakit cukup serius sejak 2015. Salah satunya, stroke. Tidak bisa bicara,” kata Anton.
Ia juga mengatakan kondisi Lukas sempat memburuk usai penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia khawatir apabila tidak segera mendapatkan perawatan intensif, kondisi Lukas akan semakin memburuk dan berbahaya. KPK telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
“Dana otsus Papua banyak dikorupsi pada era Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua. Dari jumlah lebih dari Rp500 triliun, memang tidak semua dikorupsi. Tapi nyatanya rakyat Papua tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” kata Mahfud MD, Menko Polhukam, Jumat (23/9).
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino di Singapura oleh Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.
“Jadi Singapura memang tempat yang tepat untuk berobat, berjudi, sekaligus mencuci uang yang kurang bisa dipertanggunng-jawabkan asal-usulnya,” komentar jurnalis asal Papua yang dihubungi redaksi, Jumat malam.
Tito Titip Orang Jokowi
Kasus Gubernur Papua ini tak disangka jadi meluas, menggigit orang-orang besar, seperti Kepala BIN, Jenderal Budi Gunawan, Mendagri Tito Karnavian, hingga Presiden Jokowi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengungkap utusan Presiden Jokowi sempat menemui partainya, meminta agar kursi Wakil Gubernur Papua yang kosong diisi oleh orang dekat Jokowi.

Tito Karnavian (kiri), meminta Lukas Enembe setujui Wagub pesanan.
“Dia datang sebelum KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Sebelum men-TSK-kan Pak LE, utusan Presiden menemui demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi,” kata Andi lewat akun Twitter-nya, @Andiarief_ pada Jumat (23/9).
Menurut Andi, pihaknya menolak karena Demokrat merupakan partai politik yang paling mendukung dan konsisten pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Sekretaris Kebinet Pratikno, dan Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, belum merespons pernyataan Andi. Begitu pula Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.
Lukas pun telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar
Wagub Tetap Kosong
Terpisah, Stefanus menyebut Tito melakukan lobi untuk menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua, di kursi Wakil Gubernur Papua. “Itu terjadi pada 10 Desember 2021. Beliau (Tito) secara langsung kepada Gubernur (Lukas) waktu itu di Suni Abepura, pada 10 Desember 2021, meminta agar Pak Gubernur menerima usulan mereka supaya dipaketkan, menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur,” kata Stefanus, Jumat (23/9).
Stafenus mengatakan Tito didampingi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Menurut Stefanus, Lukas mempersilakan Tito dan Bahlil berbicara ke 9 partai pendukung. Namun, semua partai menolak Paulus jadi Wakil Gubernur Papua. “Karena kepentingannya tidak tercapai, Pak Tito kasih kosong wakil gubernur,” ujarnya.
Hingga kini, posisi Wagub Papua belum juga terisi setelah Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Stefanus mengaku tak tahu apakah ada kepentingan Istana di balik manuver Tito dan Bahlil. Namun, ia menyebut lobi tersebut tak terlepas dari lobi tahun 2017.
Kala itu, Lukas akan mencalonkan diri kembali sebagai gubernur. Ia berkunjung ke kediaman Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen Budi Gunawan. “Pertemuan di rumah Pak Budi Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus diterima sebagai wagub,” ungkap Stefanus.
