KABARKALIMANTAN1, Katingan — Laboratorium milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini telah mampu melakukan pengujian air, tanah, dan udara ambien.
Laboratorium ini sebelumnya telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menilai laboratorium ini memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Kalimantan Tengah, Katingan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki lab lingkungan hidup terakreditasi dan teregistrasi. Harapan kita, lab ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” ujarnya, Selasa (3/6).
Budy Hermanto juga mendorong DLH untuk terus mensosialisasikan keberadaan laboratorium ini, agar lebih banyak pihak memanfaatkannya untuk kepentingan usaha maupun penelitian.
“Dengan status terakreditasi ini, kita berharap lab DLH Katingan bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.




