Kursi DPRD Palangka Raya Berpotensi Bertambah Jadi 35 pada Pemilu 2029

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyebut jumlah kursi DPRD berpotensi bertambah pada Pemilu 2029 mendatang. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Kota Palangka Raya yang telah melampaui 300 ribu jiwa.

Menurut Hatir, aturan perundang-undangan memang membuka peluang penambahan kursi legislatif jika jumlah penduduk melewati batas tertentu.

“Dengan penduduk di atas 300 ribu jiwa, DPRD Kota Palangka Raya berpotensi memiliki 35 kursi,” ujarnya, Jumat (12/9/2025)

Namun, Hatir menegaskan bahwa penambahan jumlah kursi bukan sekadar penyesuaian angka. Penataan daerah pemilihan (dapil) juga perlu dibahas agar keterwakilan masyarakat tetap seimbang dan proporsional.

“Pembagian dapil harus mencerminkan representasi masyarakat. Apakah tetap tiga dapil atau menjadi empat, ini perlu dibicarakan bersama,” katanya.

Ia menilai wacana ini perlu dikaji lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari KPU hingga pemerintah daerah, agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili prinsip keadilan politik.

Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, Hatir berharap pembahasan terkait penambahan kursi dan penataan dapil bisa segera mendapat kejelasan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian lebih awal sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Ini masih wacana, kita lihat prosesnya ke depan. Yang jelas, dengan formasi yang ada saat ini kami terus bekerja optimal untuk masyarakat,” tutupnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version