KSOP Edukasi Warga Tingkatkan Keselamatan Transportasi Sungai Mentaya

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengedukasi warga untuk meningkatkan keselamatan transportasi di alur Sungai Mentaya.

“Sebanyak 100 warga kami latih dalam diklat Basic Safety Training (BST) untuk memberi pengetahuan dan kesadaran pentingnya keselamatan transportasi di alur Sungai Mentaya,” kata Kepala KSOP Kelas III Sampit Capt Mohammad Hermawan di Sampit, Rabu (31/7).
Hermawan menjelaskan di alur Sungai Mentaya selain kapal-kapal niaga, juga sering lalu lalang kapal penyeberangan dan kapal kecil, sehingga pihaknya berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan.

Lebih lanjut Hermawan menyebutkan hal yang cukup menjadi permasalahan di alur Sungai Mentaya adalah banyak kapal kecil yang membawa penumpang atau masyarakat yang menggunakan kapal kecil untuk penyeberangan.

Sementara operator kapal sebagian besar belum mengetahui hal-hal yang seharusnya diperhatikan dan diutamakan ketika membawa penumpang dan ini tentunya berpengaruh pada keselamatan.

“Maka dari itu kami memberikan pendidikan ini agar masyarakat kita lebih memahami arti sebuah keselamatan, khususnya dalam melakukan pelayaran,” ucapnya.

Kendati demikian ia menyebutkan angka kecelakaan di perairan untuk wilayah Kotawaringin Timur terbilang kecil, contohnya dalam setahun terakhir hanya ada satu kejadian dengan tidak adanya korban jiwa. Namun, diharapkan melalui pelatihan ini angka kecelakaan bisa lebih ditekan.
Kegiatan ini perdana dilaksanakan di Kotawaringin Timur dengan menyasar masyarakat umum, khususnya pengguna atau pemilik Kapal Layar Motor (KLM). Program diklat dibagi dalam tiga kegiatan yakni BST KLM, Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil bagian Dek dan SKK 60 Mil bagian mesin.

Diklat BST ini dilaksanakan bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Barombong yang sedikit banyak memahami kondisi perairan di Kotim dan dilaksanakan selama enam hari pada 28 Juli – 3 Agustus 2024 di Sampit. Selain mendapat pelatihan, setiap peserta akan mendapat dua life jacket yang masing-masing diberikan oleh KSOP Kelas III Sampit dan Politeknik Pelayaran Barombong.
Selaku narasumber, Direktur Politeknik Pelayaran Barombong Capt Sidratul Muntaha menyampaikan syarat mendasar untuk bekerja di laut adalah memiliki Seafarers Identity Document (SID) atau dokumen identitas pelaut.

Untuk mendapatkan dokumen tersebut seseorang harus mengikuti BST sesuai dengan keperluan atau peruntukannya. Adapun BST yang digelar kali ini khusus untuk pengguna KLM, khususnya bagi nelayan dan jasa penyeberangan menggunakan kapal kecil.

“BST ini menjadi dasar untuk penerbitan SID seorang pelaut, dengan SID itu maka dia dinyatakan sebagai pelaut yang berhak melakukan pelayaran,” ujarnya.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *