KABARKALIMANTAN1, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan peluncuran tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024.
“Kegiatan tahapan pilkada sudah berjalan setelah keluarnya SK tanggal 22 Januari dari KPU RI yang dilanjutkan kegiatan peluncuran oleh Ketua KPU RI di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta pada 31 Maret,” kata Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata di Puruk Cahu, Kamis (2/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Okto menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah dan pihak terkait yang telah mendukung terlaksananya peluncuran peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya.
“Kami juga meminta bantuan semua pihak agar terlibat langsung dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini” ucapnya.
KPU Murung Raya sudah melakukan tahapan pembentukan badan ad hoc di 10 kecamatan, yakni 6-8 Mei akan melakukan tes CAT untuk badan ad hoc PPK di SMPN 1 Puruk Cahu.
“Dalam waktu dekat kita akan memasuki tahapan pencalonan perseorangan (independen) yang dimulai 5 Mei,” kata Okto Dinata.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya Serampang mengatakan pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti yang dihadapi saat ini, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan semakin kritis.
Selain itu juga semakin memahami keberadaan pilkada sebagai wahana mengubah harapan kehidupan berdemokrasi yang lebih baik melalui pergantian kepala daerah.
Berkaca dari penyelenggaraan pilpres dan pileg pada Februari 2024 yang berjalan dengan baik dan kondusif, Serampang meminta agar masyarakat kembali lagi bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
Penegasan itu Ia tujukan terutama kepada Bawaslu, KPU, dan semua penyelenggara di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan agar menjalankan tugas berproses dengan baik sesuai dengan tahapan yang ada.
“Kita harus melaksanakan pilkada yang damai, pilkada yang jujur, pilkada yang berintegritas, dan menolak tindakan- tindakan yang tidak terpuji, yang mencederai demokrasi, seperti menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan lainnya,” jelas dia. (ANT)