KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi pasangan calon kepala daerah.
“Setelah melewati sejumlah tahapan, keempat pasangan bakal calon telah memenuhi syarat untuk bertarung dalam kontestasi politik mendatang,” kata Sastriadi di Palangka Raya, Senin (23/9).
Sastriadi menambahkan, proses pencalonan belum sepenuhnya selesai. Masih ada satu tahapan terakhir, yaitu pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan Senin di Kantor KPU Kalteng.
“Acara ini akan dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, dan pihak lain yang diundang,” kata Sastriadi.
Dia menerangkan, keempat pasangan calon tersebut adalah Abdul Razak dan Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, serta Partai Gelora.
Kedua adalah pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
Ketiga pasangan Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
Terakhir pasangan Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, didukung oleh PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PPP.
Masyarakat pun diminta untuk turut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara mendatang.
Komisioner KPU Kota Harmain Ibrohim menambahkan, saat ini KPU juga tengah masuk dalam tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024.
“Kami juga memberi kesempatan setara bagi penyandang disabilitas menjadi KPPS selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pada umumnya,” kata Komisioner KPU Kalteng Harmain Ibrohim.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM itu menerangkan, ketentuan itu merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga hak dan kewajiban sama bagi setiap warga negara Indonesia.
Khususnya oleh peraturan telah ditetapkan memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi langsung dalam pesta demokrasi.
“Pendaftaran ini akan berlangsung dari 17 September hingga 28 September 2024,” kata Harmain.
Sumber: ANTARA