Kotim Rombak Rencana Pembangunan Infrastruktur Tindak Lanjut Efisiensi

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, merombak atau menyusun ulang rencana pembangunan infrastruktur sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran.

“Efisiensi anggaran ini pasti berdampak pada kami, ada yang perlu dirasionalisasi atau disesuaikan kembali. Tapi, kami juga masih menunggu komposisi anggaran yang disesuaikan di tingkat kabupaten,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Jumat (14/2).

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.

Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Khususnya Kotim, nilai anggaran TKD yang dipangkas mencapai Rp141 miliar. TKD yang dipangkas ini masih bersifat umum yang di dalamnya terbagi untuk beberapa bidang, di antaranya dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Mentana mengaku pihaknya selaku salah satu dinas pelaksana program infrastruktur merasakan dampak cukup signifikan dari adanya efisiensi anggaran tersebut.

Lantaran, sebagian program infrastruktur yang direncanakan anggaran bersumber dari TKD, baik itu DAK, dana alokasi umum-specific grant (DAU-SG) maupun dana bagi hasil (DBH) sawit.

“Untuk DAK itu nilainya nol, kalau DBH sawit tidak ditarik tapi di-pending (tunda) dulu karena ada instruksi dari kementerian bahwa itu sementara di-pending jadi belum ada kontraknya juga. Sedangkan, untuk DAU-SG yang penggunaan spesifik juga nol,” beber Mentana.

Beberapa program infrastruktur yang telah direncanakan dinas pada 2025, namun terdampak efisiensi anggaran, di antaranya rencana program infrastruktur yang bersumber dari DAK, yakni rekonstruksi Jalan Simpang Kalang Tumbang Kalang dengan pagu anggaran Rp27 miliar dan rekonstruksi Jalan Kandan-Camba dengan anggaran Rp26 miliar.

Berikutnya, rekonstruksi Jalan Nusantara Desa Bapeang pagu anggaran Rp6 miliar, irigasi Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan anggaran Rp1,6 miliar, pembangunan jembatan di Sei Saan Kecamatan Tualan hulu dengan pagu anggaran Rp6 miliar.

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *