KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan sejumlah pergeseran anggaran pada perangkat daerah dalam perubahan APBD 2024.
“Pergeseran tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran,” terang Anggota Komisi II DPRD Kotim Zainudin di Sampit, Rabu (23/10).
Dia menyampaikan, pergeseran diantaranya anggaran senilai Rp110 juta pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik).
“Untuk DPKP terdapat pengurangan anggaran senilai Rp110 juta yang kemudian dialihkan ke Disdik, karena kegiatan di DPKP tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Pasalnya, anggaran yang semula digunakan untuk pengadaan bibit sawit itu tidak bisa direalisasikan karena kendala status kawasan hutan lindung, sehingga terjadi pengurangan dari pagu sebelum perubahan sebesar Rp59,15 miliar.
Selain itu, ia juga menyampaikan banyak terjadi pergeseran dan perubahan anggaran dalam rapat kerja antara Komisi II dan mitra kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dimulai dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan ada penambahan sebesar Rp1,99 miliar lebih yang pada pagu sebelum perubahan sebesar Rp21.896.903.296 dan setelah perubahan sebesar Rp23.396.903.296.
“Belanja operasional atau pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus yang berdampak dalam satu kabupaten, belanja subsidi kepada BUMN, sehingga terdapat penambahan anggaran dengan rincian sebesar tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Dinas Perikanan ada penambahan Rp60 juta, sementara sebelum perubahan adalah Rp 16.184.420.406, Dinas Lingkungan Hidup pagu pendapatannya Rp1.021.953.619 setelah perubahan meningkat signifikan menjadi Rp24.874.707.300.
Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, yang pada pagu sebelum perubahan sebesar Rp749.157.800 setelah perubahan tetap.
Bagian Perekonomian Setda Kotim pagu sebelum perubahan sebesar Rp601.899.200 setelah perubahan tetap dan tidak ada penambahan.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi II, ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana atau dikorbankan pada APBD murni 2024, terutama terkait sektor pertanian yang terkendala status kawasan.
Kemudian, dilakukan pergeseran anggaran yang menunjukkan adanya prioritas baru dalam penggunaan anggaran daerah yang lebih fokus pada sektor pendidikan dan operasi pasar.
“Dengan dilaksanakannya APBD perubahan ini, kami berharap alokasi dana tetap optimal dan tepat sasaran untuk mendukung program maupun kegiatan pemerintah daerah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Zainudin.
Sumber: ANTARA