KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor menyatakan siap menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam rangka mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah pusat.
“Untuk mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah pusat, pertama kami akan membebaskan BPHTB-nya dan kedua tidak akan dipungut PBG, nanti akan kami buat dalam peraturan bupati,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (2/1).
Program tiga juta rumah merupakan salah satu janji politik dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun ini diharap menjadi landasan menuju kebijakan perumahan prorakyat yang lebih baik.
Sektor perumahan merupakan salah satu pembangunan infrastruktur krusial yang terus dilaksanakan, seiring dengan pertambahan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun.
Pembangunan rumah juga bisa menguatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi masyarakat miskin, serta mengurangi ketimpangan sosial.
Halikinnor pun menyatakan siap mendukung program tersebut, terlebih Kotim merupakan salah satu daerah yang mendapat bagian atau kuota dalam program tiga juta rumah.
“Saya informasikan kepada masyarakat bahwa program pemerintah pusat, yaitu pengadaan tiga juta rumah, Kotim juga mendapat bagian. Meskipun, sampai saat ini saya belum tahu berapa kuota yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Program ini akan disosialisasikan lebih lanjut setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, ia mengimbau masyarakat, khususnya dengan kondisi ekonomi kurang mampu, agar dapat mempersiapkan minimal melengkapi administrasi kependudukan.
Program tiga juta rumah ini dibangun sepenuhnya oleh pemerintah dan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dengan catatan telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Ini untuk masyarakat yang kurang mampu, jadi bagi yang mampu tolong jangan ikut mengambil itu, supaya orang dengan ekonomi lemah juga bisa mendapatkan rumah yang layak,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini pun menginstruksikan dinas terkait agar menyusun peraturan bupati untuk pembebasan BPHTB dan retribusi PBG guna mendukung program tiga juta rumah agar masyarakat bisa merasakan manfaat optimal dari program tersebut.
“Jadi ini untuk membantu masyarakat, supaya betul-betul menerima bantuan itu secara optimal,” demikian Halikinnor.
Sumber: ANTARA