KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah menyatakan indeks inovasi daerah (IID) setempat mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap laju pembangunan setempat.
“Hasil indeks inovasi daerah Kabupaten Kotawaringin Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Ini tentu patut kita syukuri dan terus kita tingkatkan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Minggu (22/12).
Dia menjelaskan, pada 2023 lalu nilai IID Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 51,15 (kategori Inovatif) dengan jumlah 15 inovasi.
Selanjutnya pada 2024 ini, nilai IID Kabupaten Kotawaringin Timur meningkat menjadi 58,09 (kategori Inovatif) dengan 28 inovasi. Nilai tersebut atau kurang 1,92 poin lagi untuk batas minimal untuk meraih kategori Sangat Inovatif yakni 60,01.
Karena itu dia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar berperan aktif dalam implementasi inovasi daerah.
Saat ini ternyata dari total 48 perangkat daerah di Kotawaringin Timur baru 15 perangkat daerah yang menyampaikan implementasi inovasi daerah di tahun 2024, atau baru mencapai 31,25 persen.
“Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan ekosistem inovasi sebagai kebijakan berbasis bukti dalam perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, daya saing daerah dan tentunya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” harap Alang Arianto.
Alang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotawaringin Timur ini menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan evaluasi indeks inovasi daerah, yang merupakan instrumen strategis untuk mengukur, menganalisis, dan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan.
Tujuan evaluasi ini adalah mengidentifikasi kapasitas inovasi daerah secara komprehensif, memetakan kekuatan dan kelemahan ekosistem inovasi, serta mendorong terciptanya praktik-praktik baik inovasi yang berkelanjutan.
Melalui evaluasi sistematis terhadap input, proses, dan output inovasi, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan strategis, meningkatkan akuntabilitas, dan mengakselerasi pembangunan daerah dengan pendekatan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dia juga menyampaikan bahwa RPJMD tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat strategis bagi daerah. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sedang merajut ‘mimpi’ masyarakat untuk menjadi kabupaten unggul 2045. Pembangunan daerah ini hingga lima tahun ke depan diharapkan dapat mewujudkan Kotawaringin Timur yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan.
Sumber: ANTARA