Kotim Bentuk Tim Penyusunan RAD-KSB Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membentuk Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Kegiatan ini bentuk kesungguhan mewujudkan rencana aksi daerah yang menjadi pedoman, dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Jumat (27/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan lokakarya RAD-KSB dan penandatanganan kerja sama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia, dalam pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.

Sanggul menyampaikan, komoditas kelapa sawit di Kotim berkembang dengan sangat pesat. Bahkan membawa daerah itu sebagai kabupaten dengan tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/kpts/sr.020/m/12/2019 Tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah seluas 551.000 hektare.

“Identifikasi awal yang dilakukan DPKP Kotim tidak kurang dari 150 ribu hektare di antaranya merupakan kebun kelapa sawit swadaya milik masyarakat dan sisanya milik perkebunan besar swasta,” imbuhnya.

Sebagai komoditas unggulan di Kotim, tentu keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Kotim juga menyadari bahwa begitu banyak tantangan yang muncul, terutama dalam menciptakan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.

Sebagai respon terhadap kondisi itu, Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak 2011 dengan pemberlakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Tidak hanya itu, pada 2019 Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

Inpres tersebut mengharuskan pemerintahan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun dokumen rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor.

“Pemkab Kotim sangat menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 yang pada tahun ini telah berakhir,” ujarnya.

Mengingat pentingnya menjaga dan meneruskan upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim, Pemkab Kotim melalui DPKP selaku leading sektor menyusun kembali RAD-KSB Kotim 2024-2026.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan alokasi anggaran dana bagi hasil kelapa sawit (DBH Sawit) 2023 dan 2024.

Rencana aksi yang disusun ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi para pihak, dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim untuk masa akan datang.

Kepala DPKP Kotim Sepnita menambahkan, FGD Pembentukan Tim Penyusunan RAD-KSB Kotim 2024-2026 melibatkan antara  lain Yayasan Javlec Indonesia, Yayasan Betang Borneo Indonesia, Perusda PT Hapakat Betang Mandiri, Kepala OPD Kotim, dan lainnya.

Kegiatan RAD-KSD sudah dimulai pada 2022 sesuai dengan program atau kegiatan pada masing-masing OPD terkait, yang termasuk dalam OPD penunjang dan secara teknis melaporkan kegiatannya melalui Sekretariat RAD-KSB Kotim.

“Diharapkan kepada para OPD penunjang pada kegiatan ini dapat mengatasi setiap tantangan dan permasalahan, sehingga tujuan dari kegiatan RAD-KSB dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai tujuan dengan baik sesuai target yang diharapkan,” demikian Sepnita.

 

 

Sumber: ANTARA