KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (21/5/2025) – Pemerintah mulai merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, sebagai langkah awal dalam memperkuat ketahanan ekonomi berbasis masyarakat.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Asta Cita pembangunan nasional, yang mendorong lahirnya koperasi produktif di setiap kelurahan dan desa.
“Hari ini kami menyaksikan langsung tahapan awal pembentukan koperasi, mulai dari susunan kepengurusan, hingga penentuan jenis usaha yang akan dijalankan,” ujar Tatang Yuliono, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Perekonomian.
Ia menambahkan, proses administrasi lanjutan akan dilakukan melalui sistem AHU Kemenkumham sebelum koperasi dapat beroperasi resmi. Bidang usaha koperasi disesuaikan dengan potensi lokal, mulai dari sembako hingga jasa pertanian.
Lurah Palangka, Dawid, menyebut bahwa struktur awal koperasi ini terdiri dari sembilan orang yang sebagian besar merupakan Ketua RT dan RW setempat.
Sementara itu, Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya instrumen ekonomi, tapi juga sarana pemberdayaan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih diharapkan bisa membuka peluang usaha baru dan memperkuat ekonomi warga di tingkat akar rumput,” ujarnya.