Palangka Raya

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Lepas ASN Purnatugas yang Mengabdi Selama 11 Tahun

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menghadiri acara pelepasan ASN purnatugas, Sri Sulastri, yang telah mengabdi selama 11 tahun sebagai Kabag Umum dan Keuangan Setwan di lembaga DPRD Kota Palangka Raya.

“11 tahun bukan waktu yang singkat, kami sangat mengapresiasi segala pengabdian dan pelayanan yang telah diberikan kepada kami sebagai anggota dewan dan masyarakat,” ungkap Khemal di Palangka Raya, Senin (2/9).

Khemal menyampaikan bahwa ASN adalah abdi negara yang mulia, selalu siap dan setia dalam melayani masyarakat dan anggota dewan. Ia juga menekankan bahwa meskipun setiap orang bisa menjadi ASN, tidak semua orang dapat memiliki jiwa dan semangat untuk mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktu demi kepentingan masyarakat.

“Pengabdian Ibu Sri Sulastri selama ini harus menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas,” ujar Khemal.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN di wilayah Kota Palangka Raya agar bekerja dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi kode etik profesi ASN. Khemal menegaskan agar profesi ASN tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat, serta mengingatkan untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Sementara itu, Sri Sulastri, ASN purnatugas yang mengabdi selama 35 tahun, merasa bangga atas pengabdiannya di Setwan DPRD Kota Palangka Raya selama 11 tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa perjalanan karirnya di Setwan memberikan banyak pelajaran berharga dan pengalaman yang menyenankan.

“Saya menjadi ASN sejak tahun 1989. Saya berharap ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan anggota dewan,” tutup Sri. (kk1/ist)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!