KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA– Secara resmi Pemerintah Pusat telah memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) pada akhir 2022, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
Soal pencabutan PPKM, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto turut menyambut baik hal itu, dengan demikian seluruh aktivitas warga, baik yang mencari rezeki juga bisa kembali Normal.
” Saya menyambut baik Pencabutan Status PPKM, ini merupakan angin segar bagi seluruh aktivitas masyarakat, terutama perekonomian masyarakat agar bangkit pasca PPKM ini,” ucap Sigit Selasa (3/1/2023).
Dengan kembalinya aktivitas normal pasca pencabutan PPKM akan membuat mobilitas masyarakat akan meningkat dari pada sebelumnya, terlebih aktivitas perekonomian masyarakat juga akan berdampak positif dan diharapkan bisa berpengaruh pada daya beli, tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada situasi Inflasi yang terjadi sekarang.
Kendati demikian dengan adanya pencabutan PPKM , Ketua DPRD Kota Palangka Raya tetap mengingatkan kepada pemerintah setempat agar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pengawasan protokol kesehatan, dan vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, dimana saat ini angka positif Covid di Palangka Raya sudah mulai turu.
“Pihak terkait di Pemerintahan Kota bisa memberikan imbauan, agar prokes jangan di abaikan kita juga tetap menggunakan masker disaat banyaknya orang, kalau sakit memakai masker, dan tetap menerapkan gaya hidup sehat, mari kita jagan agar tidak ada lagi PPKM selanjutnya meskipun sekarang status Pandemi berubah ke Endemi, tapi kita semua jangan terlena,” imbaunya.