Ketua DPRD Palangka Raya Pimpin Pelolosan Empat Raperda Menjadi Perda

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Senin (14/4/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Pleno ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, yang menjadi bagian akhir dari rangkaian kegiatan pembentukan regulasi DPRD pada masa sidang ini.

Keempat perda tersebut mencakup isu strategis, yaitu, pengembangan ekonomi kreatif, upaya pencegahan dan penanganan stunting, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengaturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Subandi menambahkan, DPRD juga mengesahkan sejumlah keputusan lembaga, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk tindak lanjut hasil pengawasan BPK RI serta rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota atas APBD 2024.

DPRD juga telah memberikan persetujuan awal terhadap RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029.

Dalam jangka pendek, Subandi berharap perda di atas segera diintegrasikan dalam program kerja OPD sehingga regulasi tidak hanya menjadi koleksi kebijakan, tetapi benar-benar menjadi alat nyata dalam menangani persoalan kota seperti stunting, peluang kerja, dan ketahanan pangan. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *