KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong pemerintah kota memperkuat pendidikan moral dan karakter sejak usia dini sebagai upaya mencegah praktik korupsi di masa depan.
Menurut Subandi, perilaku korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga terbentuk dari karakter seseorang. Karena itu, pendidikan moral perlu diperkuat di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Pendidikan karakter harus mendapat porsi besar. Korupsi itu persoalan karakter, bukan hanya aturan,” ujarnya, Senin (3/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus ditanamkan sejak anak-anak agar menjadi fondasi ketika mereka dewasa dan memasuki dunia kerja.
Subandi menilai keteladanan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat sangat berpengaruh. Anak yang terbiasa melihat contoh perilaku jujur akan lebih mudah menjaga integritas dalam kehidupannya.
“Hal sederhana seperti tidak mencontek atau mengembalikan barang yang bukan miliknya sudah termasuk pembelajaran antikorupsi,” katanya.
Ia juga mendorong sekolah untuk kreatif dalam memberikan pendidikan karakter, tidak hanya melalui teori, tetapi lewat kegiatan praktik seperti simulasi, permainan, atau proyek sosial yang membangun rasa tanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Subandi menyatakan DPRD siap mendukung program pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan karakter melalui Dinas Pendidikan dan lembaga terkait. Kerja sama dengan lembaga agama, komunitas pemuda, dan organisasi masyarakat juga dinilai penting untuk membangun budaya antikorupsi secara luas.
“Jika nilai integritas tumbuh menjadi kebiasaan sosial, pencegahan korupsi akan jauh lebih efektif dibanding sekadar mengandalkan penindakan hukum,” tutupnya.




