Kesbangpol Barut Langsungkan Kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Ormas

Kabarkalimantan1, Barito Utara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Bappeida Barito Utara Senin (20/10/2025) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Rayadi, SM Kaban Kesbangpol Barut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus ormas terhadap regulasi dan tata kelola organisasi yang baik, agar keberadaan ormas dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

“Organisasi kemasyarakatan adalah mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial. Karena itu, kami berharap seluruh ormas dapat menjalankan peran dengan baik, menaati aturan, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Dan pada hari ini diikuti oleh 100 orang perwakilan dari berbagai ormas yang ad dibarito utara.” ujar Rayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *