Keren Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

KABARKALIMANTAN1, BANJARMASIN – Ditengah derasnya arus digital yang perlahan menggeser penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, justru mencatat prestasi nasional dalam upaya pelestarian budaya lokal.

Pemerintah Kota Banjarmasin menerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, atas komitmen menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI kepada Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Yamin mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti pelestarian bahasa daerah masih memiliki tempat penting di tengah perkembangan teknologi dan budaya modern saat ini. Sebab bahasa daerah bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga identitas yang mencerminkan jati diri masyarakat Banjar.

“Bahasa daerah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pemerintah ingin generasi muda tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa Banjar sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.

Ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah menurunnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan perkotaan dan ruang digital.

Namun di balik tantangan tersebut, pemerintah melihat peluang besar untuk memperkuat pelestarian bahasa melalui sekolah, kegiatan budaya, media sosial, hingga kolaborasi dengan komunitas kreatif.

Langkah itu dinilai penting agar bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai warisan lisan, tetapi mampu berkembang mengikuti perubahan zaman dan pola komunikasi generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyebut capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan peserta didik agar tetap dekat dengan bahasa dan budaya lokal.

“Kami ingin revitalisasi bahasa daerah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dalam proses pendidikan, kegiatan seni budaya, dan kehidupan sosial peserta didik,” katanya.

Kedepan, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memperluas program perlindungan bahasa daerah melalui penguatan literasi budaya di sekolah, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, serta peningkatan konten digital berbahasa Banjar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah modernisasi sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tetap memiliki akar budaya yang kuat.

 

Sumber Diskominfo Banjarmasin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *