Barito Timur

Kepolisian Perketat Pengawasan Lalu Lintas Orang di Barito Timur

KABAR KALIMANTAN 1, Tamiang Layang – Kepolisian memperketat pengawasan lalu lintas orang guna menekan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Barito Timur AKP Christian Maruli Tua Siregar di Tamiang Layang, Kamis (23/12/2021), mengatakan bahwa petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan warga yang keluar masuk wilayah Barito Timur sudah menjalani vaksinasi dan tidak sedang tertular COVID-19 menurut hasil pemeriksaan.

Menurut dia, kepolisian mendirikan pos pengamanan dan cek poin di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, untuk memeriksa warga yang keluar masuk wilayah Barito Timur.

“Jika belum lengkap vaksinnya, maka akan kita minta untuk mengikuti vaksinasi… Jika tidak ada keterangan negatif (hasil pemeriksaan) antigen maka kita akan tes antigen,” katanya.

“Layanan vaksin dan (tes) swab antigen gratis. Jika tidak bersedia, kita akan tegas untuk meminta yang bersangkutan berputar arah atau balik ke daerah semula,” ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa aturan yang baru mengenai perjalanan menggunakan sarana transportasi darat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berlaku mulai Kamis (23/12/2021).

Menurut Surat Edaran Kementerian Perhubungan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi darat selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pengguna sarana transportasi darat harus sudah menjalani vaksinasi, tidak tertular COVID-19 menurut hasil pemeriksaan antigen yang sampelnya diambil 1X24 jam sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cristian mengatakan bahwa penerbitan surat edaran yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu ditujukan untuk menekan risiko penularan COVID-19.

Dinas Kesehatan Barito Timur sudah siap menyediakan pelayanan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 di Kelurahan Taniran bagi pengguna sarana transportasi darat yang belum memenuhi syarat perjalanan.

“Petugas (tes) swab antigen dan vaksinator sudah disiapkan. Untuk vaksinasi, kita akan melaksanakannya sesuai prosedur vaksinasi,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan  Dinas Kesehatan Barito Timur Teddy Taroreh.

 

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!