Kepala Disdalduk KB P3A Barut Ajak Masyarakat Cegah Praktik Pernikahan Usia Anak

Kabarkalimantan1, Barito Utara – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, turut ajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pernikahan di usia anak dapat membawa dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak-anak, termasuk meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, terganggunya kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak! Pernikahan usia anak dapat memiliki dampak yang sangat besar pada kehidupan anak-anak, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga, penurunan kesehatan reproduksi, dan kehilangan kesempatan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya dukungan dari semua pihak mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk memberikan ruang bagi anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Mari kita dukung anak-anak kita untuk mengejar pendidikan dan mencapai potensi mereka. Berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat dan bahagia,” tambahnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah terus mendorong program-program edukatif dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak demi menciptakan generasi yang lebih berkualitas.

“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *