KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengatakan, di beberapa titik di Kota Sampit masih sering ditemui kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light.
Hal ini ujarnya, termasuk mengganggu arus lalu lintas. Dirinya bahkan menyoroti masalah perparkiran karena menurutnya banyak yang harus dibenahi.
“Bidang perparkiran perlu mendapat perhatian karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kurniawan, Selasa (7/6).
Menurutnya, terbitnya izin parkir tentu harus melalui studi dampak lingkungan. Selain itu perlu tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalu lintas umum.
Kurniawan menilai, sayangnya fakta di lapangan, masih ditemui parkir yang dinilai mengganggu lalu lintas di jalan umum. Pengaturan parkir yang tidak sesuai ketentuan itu juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Saya minta Dinas Perhubungan bisa lebih tegas menyikapi masalah seperti ini. Jangan sampai ini dibiarkan karena bisa muncul masalah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Kalau memang pengelola parkir tidak patuh dengan studi kelayakan, cabut saja izinnya, daripada meresahkan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegasnya. (DES)