HUKUM

Kenapa Polri Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo?

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Jumat malam, Bareskrim Polri resmi menghentikan 2 Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua. Pertama, perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kedua dugaan ancaman disertai kekerasan.

“Berdasarkan gelar pekara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Artinya, kasus yang mencoreng nama baik korban sesungguhnya tidak ada? Polri tidak secara spesifik mengatakan hal itu. Padahal, hingga pemeriksaan paling gres, Sambo tetap mengaku emosi terkait kasus yang mengarah ke “perbuatan” Brigadir J terhadap sang istri.

Polri sendiri pada Kamis pagi sempat menyebut takkan mengungkap motif pembunuhan karena termasuk perkara sensitif, dan demi menjaga perasaan keluarga Sambo. Namun sorenya motif itu diungkap, karena Sambo emosi, hanya tak detail disebutkan kasus spesifiknya.

Menkopolhukam Mahfud MD, hanya menyebut, “Itu kasus yang hanya boleh diketahui orang dewasa.” Artinya tidak untuk dibaca atau diketahui publik dengan usia sebelum dewasa.

“Hanya saja, kalau polisi ingin menjaga perasaan keluarga Sambo, hendaknya jaga juga perasaan keluarga Brigadir J. Sudah dibunuh, dirusak citranya pula,” komentar @aningXXX, netizen.

Tunda Lagi

Menurut Brigjen Andi Rian, kedua LP tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terbukti memenuhi unsur pidana, sehingga menutup dua LP sebelumnya. “Saat ini Bareskrim sedang memenuhi LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua,” kata Andi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengonfirmasi pembatalan pemeriksaan terhadap istri Sambo, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E. Pembatalan tersebut setelah Komnas HAM mendapatkan konfirmasi dari Komnas Perempuan.

Sebelumnya Komnas HAM berencana pada Jumat malam akan meminta keterangan terhadap Putri atau PC. “Ibu PC meminta pemeriksaan malam ini dan akan dicari waktu secepatnya. Kondisinya naik turun, itu yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM,” ujar Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Jumat (12/8/2022).

“Yang terpenting, mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Itulah prinsip HAM,” jelas Beka. “Pemeriksaan terhadap Barada E juga batal karena masih ada assesment di LPSK. Hari ini kami hanya meminta keterangan FS.”

Komnas HAM berencana akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E pada pekan depan. Rencananya lokasi pemeriksaan terhadap Bharada E akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top