FINANSIAL

Kementerian PUPR Serahkan Aset Rp278 Miliar ke Pemkot Balikpapan

KABAR KALIMANTAN 1, Balikpapan – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah aset berupa infrastruktur senilai Rp278 miliar ke Pemkot Balikpapan.

“Yang kami bangun antara 2016 dan 2022 ini dengan dana dari APBN,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra di Balikpapan, Jumat (8/4/2022).

Ia menyebutkan Infrastruktur tersebut, antara lain berbagai fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, fasilitas penampungan dan pengolahan air bersih dan sanitasi, dan bangunan gedung dengan total aset bernilai Rp278 miliar.

Pengembangan TPA Manggar dengan dana APBN tersebut, kata Rozali Indra Saputra, sebagai apresiasi upaya Pemkot Balikpapan menciptakan kota yang bersih dan sistem pengelolaan sampah yang modern.

“Kini TPA Manggar menjadi TPA modern dengan sistem pengolahan sampah mutakhir,” ujarnya.

Indra mengatakan pada tahun ini Kementerian PUPR masih mempelajari kebutuhan Balikpapan akan air bersih, mulai dari pengadaan air bakunya hingga kebutuhan infrastruktur apa saja.

Pada saat yang sama, lanjut dia,  juga sekarang ada kebutuhan yang sama untuk ibu kota negara di Penajam Paser Utara, yang sama-sama berencana mengambil air baku dari sumber di Sepaku yang berkemampuan 3.000 liter per detik.

Selain itu, juga ada ide untuk mengambil air baku dari Sungai Mahakam. Namun, kata Indra, itu yang masih terus pihaknya kaji karena semuanya membutuhkan biaya yang relatif besar.

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap akan selalu ada pendanaan dan proyek pusat untuk daerahnya.

Sebagai daerah penyangga IKN, kata dia, Balikpapan yang terdampak paling besar.

“Kami perlu permukiman, air bersih, dan sebagainya yang pengadaannya tidak bisa sendiri,” kata Wali Kota Rahmad.

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top