KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) menerbitkan izin operasional Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FKG UMPR).
Rektor UMPR Assoc Prof Muhamad Yusuf di Palangka Raya, Jumat (4/7), mengatakan, seiring dengan keluarnya izin tersebut FKG UMPR juga resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026.
“Dengan terbitnya SK tersebut UMPR mencatatkan sejarah sebagai perguruan tinggi pertama di Kalimantan Tengah yang menghadirkan pendidikan kedokteran gigi, memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan profesi kedokteran gigi yang berkualitas tanpa harus keluar daerah,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa terbitnya izin operasional ini merupakan buah dari kerja keras panjang seluruh tim yang terlibat, termasuk dukungan dari Muhammadiyah Pusat, LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, serta para mitra strategis di bidang kesehatan.
“Alhamdulillah, hari ini kami resmi membuka penerimaan mahasiswa baru FKG UMPR. Ini adalah langkah besar untuk menghadirkan layanan pendidikan kedokteran gigi yang terjangkau, bermutu dan kontekstual dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Rektor UMPR juga menegaskan pihaknya berkomitmen membangun SDM kesehatan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan semangat pengabdian.
“Dengan hadirnya FKG ini, UMPR semakin meneguhkan posisinya sebagai perguruan tinggi yang proaktif menjawab kebutuhan daerah dan nasional, khususnya dalam penyediaan tenaga kesehatan gigi yang profesional dan berdaya saing tinggi,” kata Yusuf.
Wakil Dekan FKG UMPR, Susi Norvayatiin menyampaikan bahwa pendaftaran mahasiswa baru FKG UMPR dibuka pada Juli hingga Agustus 2025 melalui jalur seleksi mandiri.
FKG UMPR membuka kesempatan bagi lulusan SMA/MA IPA dan SMK Kesehatan dari seluruh Indonesia, dengan persyaratan harus lulusan SMA/MA jurusan IPA atau lulusan SMK Kesehatan sederajat untuk tahun kelulusan 2023, 2024, dan 2025.
Kemudian menyiapkan pas foto berwarna latar merah ukuran 3×4 dan 4×6, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, nilai rapor semester X, XI, dan XII yang telah dilegalisir.
Selain itu juga menyertakan sertifikat prestasi/kejuaraan jika ada dan mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 serta bersedia mengikuti dan membayar biaya tes kesehatan di rumah sakit mitra FKG UMPR.
“Informasi lengkap mengenai syarat, alur pendaftaran, serta biaya pendidikan dapat diakses melalui laman resmi s.id/FKGUMPR atau langsung menghubungi panitia penerimaan mahasiswa baru di Sekretariat FKG Kampus-2 UMPR,” katanya.
Sumber: ANTARA
