KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan layanan operasi katarak gratis kepada Wahyudi (71) dan Subatun (64) yang merupakan keluarga peserta kesehatan tersebut.
“Berkat Program JKN, bapak bisa mendapatkan layanan operasi katarak di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Subatun di Palangka Raya, Kamis (25/04/2024).
Dia mengatakan, program JKN telah memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang nyata. Keluarga ini sebelumnya harus ke fasilitas kesehatan karena mereka menderita penyakit katarak, Wahyudi telah mendapatkan tindakan operasi untuk mengatasi katarak yang dideritanya.
Meskipun berobatnya menggunakan BPJS tapi pelayanannya sesuai standar dan prosesnya juga cepat. Bahkan sang suami bapak tidak menunggu lama untuk segera mendapatkan tindakan operasi.
“Saat tindakan operasi juga waktunya tidak lama, paling kurang lebih hanya sekitar satu jam sudah selesai tindakannya,” jelas Subatun saat mendampingi sang suaminya ketika kontrol ke poli mata.
Selain Wahyudi, rupanya Subatun juga memiliki kondisi yang sama dengan sang suaminya tersebut. Ia juga mengidap penyakit katarak dan sedang proses konsultasi dengan dokter yang menanganinya untuk tindakan lebih lanjut.
Selain pengalaman berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan tersebut, Wahyudi dan istrinya juga sudah merasakan pelayanan kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menggunakan fasilitas dari Program JKN.
Sebelum berobat ke rumah sakit, dia bersama suaminya berobat dulu ke puskesmas dan dianjurkan berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pelayanan di puskesmas juga sama bagusnya dengan yang ada di rumah sakit, di sana juga cepat untuk dapat pelayanan, tidak lama menunggunya,” katanya.
Subatun menambahkan bahwa kepesertaan mereka dalam Program JKN awalnya adalah sebagai peserta mandiri kelas pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Namun kini berkat komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung Program JKN, Wahyudi dan Subatun telah menjadi peserta PBPU BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.
“Tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan kepada kami di sini, semuanya tetap baik dan cepat. Terima kasih kepada Pemerintah Palangka Raya yang membantu kami dalam membayar iuran BPJS. Kami menjadi sangat tertolong,” imbuh Subatun.
Sebagai informasi tambahan bahwa saat ini Kota Palangka Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN dengan total peserta sebanyak 308.014 jiwa sampai per 1 April 2024.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk menjaga status kepesertaan program JKN selalu aktif demi kenyamanan dan kemudahan saat mengakses layanan kesehatan.
“Mari kita jaga status kepesertaan JKN kita agar selalu aktif, sehingga apabila kita membutuhkan layanan kesehatan kita tidak akan mengalami kendala. Kita sebagai peserta JKN bisa melihat status kepesertaan JKN kita melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui kanal layanan Pandawa,” kata Hindro. (ANT)