KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – ejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) intensif melakukan sosialisasi pencegahan terorisme untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam mencegah potensi ancaman terorisme.
Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng, Januar Hapriansyah, di Palangka Raya, Selasa (13/8) mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai daerah di Kalteng dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait agar mereka tidak terpancing dengan berbagai aksi terorisme.
“Selama saya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Kalteng saya telah menangani tiga kasus yang kini ketiganya sudah vonis. Dua perkara diungkap di Kota Sampit dan satunya di Kota Palangka Raya,” kata Januar.
Dia menjelaskan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalteng, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lintas instansi terkait, untuk bersama-sama mencegah potensi terorisme di daerah ini.
Meski demikian, informasi intelijen yang diterima saat ini masih terbatas. Maka dari masyarakat diharapkan juga tidak segan-segan melaporkan apabila ada pelaku terorisme di pemukiman lingkungan mereka, apabila ada yang bersembunyi segera laporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Agar pelaku terduga teroris tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, sebelum yang bersangkutan melakukan tindak kejahatannya di daerah setempat yang bisa memakan korban jiwa,” ungkap Januar.
Maka dari itu, sambungnya, sosialisasi pencegahan teroris tersebut sangatlah penting.Karena apabila hal ini dibiarkan, takutnya provinsi tempat dijadikannya sarang untuk bersembunyi dan membesarkan kelompoknya.
“Semoga saja daerah kita aman dan tidak ada jaringan teroris yang bersembunyi di Kalteng. Kendati ada masyarakat jangan segan melaporkan perbuatannya itu ke kepolisian di sekitar pemukiman warga,” demikian Januar.
Sumber: ANTARA