KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara,Kalimantan Tengah, musnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang telah diputuskan pengadilan dalam enam bulan terakhir.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 10 perkara narkotika, 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta dua perkara tindak pidana umum lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara R. Firmansyah di Muara Teweh, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 27,94 gram, ganja 12,26 gram, ekstasi 6,82 gram, serta obat keras jenis carisoprodol sebanyak 825 butir masing-masing dengan cara dilarutkan dalam air dan blender, dipotong dengan gerinda mesin serta dibakar.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Karena itu, menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia mengatakan, pelaksanaan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat dalam menangani perkara pidana hingga tuntas.
Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara berkala sesuai jumlah barang bukti yang telah memiliki status inkracht. Apabila jumlah barang bukti yang harus dimusnahkan dinilai cukup banyak, pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu jadwal tertentu.
“Pemusnahan dilakukan secara periodik. Namun apabila barang bukti yang sudah inkracht jumlahnya cukup banyak dan sudah layak untuk dimusnahkan, maka akan segera kami laksanakan agar tidak menumpuk dalam penyimpanan,” jelasnya.
Kajari Barito Utara juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dalam melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana, termasuk narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Barito Utara berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti hingga tahap eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : ANTARA



