KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Sempat diduga “tersandera” bawahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Ferdy dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. “Ya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Jabatan Kadiv Propam Polri yang baru lantas diisi oleh Wakabareskrim, Irjen Syahar Diantono. Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Datang mengenakan seragam dinas polisi, Sambo memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa sekitar 7 jam kemarin. Jenderal bintang 2 itu tak banyak bicara. Sambo menyerahkan penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepada tim khusus Polri.
“Mari kita percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang-benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan, selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik,” katanya. “Saya sudah 4 kali diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.”
Terkait penyidikan, sikap Polri tegas. Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan personel Polri yang kedapatan menghalangi proses penyelidikan dan menghilangkan barang bukti dalam kasus ini, terancam dijerat pasal pidana dan menjadi tersangka.
“Hasil pemeriksaan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan menentukan apakah akan dijadikan dasar peningkatan status menjadi pelaku dalam Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Agus Andrianto dalam konferensi pers, Kamis.
Sementara itu sekelompok massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi Mapolda Sumut, Medan, Kamis (4/8). Mereka menuntut Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus kematian Brigadir J.
Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan ‘Tangkap Ferdy Sambo’, Pak Presiden Jokowi Perhatikan Kasus Ini’ hingga ‘Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak Kapolri Tangkap dan Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat’.
“Kami mengapresiasi bapak Kapolri terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini,” kata Kordinator Lapangan aksi, Rizky Yusuf Siregar.
Dalam kasus yang hampir selalu jadi berita utama media ini, Polri telah memeriksa 32 anggota kepolisian, mulai dari tamtama hingga perwira tinggi.
Mereka yang diperiksa antara lain:
3 perwira tinggi brigadir jenderal
5 orang komisaris besar
5 orang AKBP
2 orang Kompol
7 personel perwira menengah, dan
5 orang bintara
5 orang tantama.
