Kapolres Kotim Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok E-Tilang

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah AKBP Resky Maulana Zulkarnain meminta masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok tilang elektronik atau E-Tilang.

“Bagi masyarakat kami imbau lebih waspada, mengingat kita saat ini berada di era digital, maka penting pengetahuan mengenai digital pada masyarakat itu sendiri,” kata Resky di Sampit, Senin (11/1/2026).

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan maraknya peredaran pesan singkat (SMS) berisi notifikasi E-Tilang yang disertai tautan (link) mencurigakan mulai meresahkan warga.

Resky menekankan di era digital saat ini, pengetahuan masyarakat menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban kejahatan siber dengan modus penipuan denda tilang.

Terkait notifikasi E-Tilang, kata dia, dikirim lewat WhatsApp resmi (centang biru), email atau surat fisik melalui PT Pos Indonesia, bukan lewat SMS dari nomor tak dikenal atau link mencurigakan.

Pesan asli akan berisi foto pelanggaran, detail waktu dan lokasi, serta link terverifikasi, misal konfirmasi-etle.polri.go.id, sedangkan yang palsu sering kali bersifat mendesak dan disertai tautan tidak jelas.

“Maka dari itu masyarakat diimbau tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima,” imbuhnya.

Guna mencegah adanya kerugian materiil maupun pencurian data pribadi, Kapolres Kotim meminta warga yang menerima SMS serupa segera melakukan verifikasi langsung kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diminta tidak langsung panik atau mengikuti instruksi dalam pesan tersebut.

Polres Kotim telah menyiapkan kanal komunikasi khusus bagi warga yang ingin memastikan kebenaran pesan yang mereka terima, di antaranya layanan Call Center 110. Warga dapat menelepon secara gratis untuk melaporkan pesan mencurigakan.

Atau bisa datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Kotim dan menunjukkan SMS ata pesan yang diterima agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang cepat dari masyarakat, segala bentuk potensi penipuan dapat kita mitigasi sejak dini,” demikian Resky.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *