KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan hingga saat ini di wilayahnya belum ditemukan titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan (kathutla) berdasarkan pantauan secara “realtime” di aplikasi Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Bekantan).
“Kondisi di Kalsel rata-rata masih diguyur hujan saat ini jadi tidak ada terdeteksi titik panas,” kata di Banjarmasin, Selasa (31/1).
Dia pun mengaku terus memonitor kondisi di lapangan melalui aplikasi Bekantan yang terpasang pada layar besar di ruang kerjanya.
Jika terdeteksi adanya titik panas, maka Kapolres setempat langsung diperintahkan mengecek lokasi apakah betul terjadi kebakaran lahan atau tidak.
“Kalau ada segera padamkan, api sekecil apapun yang muncul tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Setelah rapat bersama Satgas Karhutla pusat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pekan lalu, Kapolda langsung memberikan atensi ke jajaran untuk langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla menghadapi musim kemarau tahun ini yang diprediksi BMKG lebih kering.
Dia meminta agar langkah-langkah strategis dipersiapkan dengan matang termasuk sinergi bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Yang tak kalah penting bagaimana kita mendorong masyarakat ikut berperan aktif seperti penyediaan alat pemadam sederhana di setiap desa, selain masifkan edukasi agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” papar jenderal bintang dua itu.
Beragam fitur bisa dimanfaatkan pengguna aplikasi Bekantan hasil inovasi yang dikelola Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel tersebut.
Selain memberikan laporan adanya karhutla, masyarakat juga dapat melihat hotspot atau titik panas secara “realtime” karena Polda Kalsel bekerja sama dengan LAPAN serta prakiraan cuaca dari BMKG dan fitur-fitur unggulan lainnya termasuk adanya nomor telepon penting seperti kantor polisi, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) hingga rumah sakit.
Bahkan yang terbaru, ada tambahan fitur lapor tambang ilegal untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas tambang tanpa izin. (ant)