HUKUM

Kapolda Kalsel Minta Kapolres HST Ubah Stigma “Kampung Narkoba” Kundan

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan meminta Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon mengubah stigma Kampung Kundan di Kecamatan Hantakan sebagai kampung narkoba.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, saya perintahkan untuk program prioritas Kapolres mengubah desa itu dengan menghilangkan pengguna-pengguna narkoba yang ada di desa tersebut,” kata Irjen Pol. Yudha saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu (25/5).

Kapolda Kalsel dan jajaran sejumlah pejabat utama pun sempat mengunjungi Markas Komando Polres HST, serta berdiskusi mengenai situasi keamanan dan kasus narkoba di Kabupaten HST, Sabtu (24/5).

Yudha mengaku khawatir dengan keberadaan Kampung Kundan yang dikenal dengan basis narkoba dan mencemaskan potensi para personel Polres HST terpapar narkoba.

Ia pun memerintahkan Kapolres HST untuk melaksanakan pemeriksaan urine dan darah secara periodik, dan anggaran bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, maupun Polda Kalsel.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Saya tidak ingin ada anggota di sini yang terpapar narkoba. Kalau terpapar narkoba, tidak segan-segan kita pecat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan “Kampung Narkoba” Kundan di Kecamatan Hantakan menjadi momok bagi Polres HST karena sebelumnya sempat terjadi beberapa insiden.

Jupri menuturkan Polres HST sudah menggencarkan razia kepada setiap masyarakat yang naik maupun turun dari lokasi tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan tes urine. Bagi yang hasil tesnya positif akan langsung dibawa untuk dibina.

“Kami juga meningkatkan kegiatan-kegiatan ke masyarakat seperti bakti sosial dan bakti religi khususnya ke Kundan, supaya sinergi di lapangan dengan tokoh agama dan tokoh adat semakin kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HST meringkus sepuluh orang terduga pemakai narkoba saat kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Pegunungan Kundan, Kecamatan Hantakan pada Senin (19/5).

Di samping itu, pihaknya juga sangat aktif melakukan tes urine kepada para anggota dan menekankan kepada anggota agar jangan sampai ada lagi anggota yang menjadi pengedar maupun pemakai narkoba.

Kemudian, petugas BNNP Kalsel dan Polda Kalsel menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polsek HST berinisial MI karena berupaya melarikan diri setelah kedapatan memiliki 0,5 kilogram sabu di dekat rumah makan Jalan Bintara Barabai pada Selasa (29/4).

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!