HUKUM

Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Kalteng Sinergikan Program WBK

KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah dan Pengadilan Tinggi Kalteng meningkatkan sinergi terkait dengan pelaksanaan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Ini ditandai dengan kunjungan dan koordinasi Kanwil Kemenkumham Kalteng ke Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah terkait penandatanganan janji kinerja dan komitmen bersama,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa (11/1/2022).

Dia menerangkan penandatanganan kinerja itu tentang pembangunan zona integritas (ZI) satuan kerja menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng pada 2022.

Ia menambahkan penandatanganan janji kinerja itu juga mencakup kerja sama terkait dengan pengawasan pelayanan publik, baik di kantor wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Ilham Djaya berharap, ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah bisa melakukan kunjungan ke UPT Pemasyarakatan untuk melihat dan memonitoring berbagai pelayanan publik yang dilakukan jajaran pemasyarakatan secara langsung.

Saat kunjungan itu, rombongan Kakanwil Kemenkumham Kalteng diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Zainuddin bersama satu pejabat setempat.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Zainuddin menyambut baik kedatangan dan keterbukaan Kemenkumham Kalteng terkait dengan pengawasan pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan kanwil setempat.

“Ke depannya, Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan publik yang baik. Ini dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” katanya.

Pada akhir 2021, Kanwil Kemenkumham Kalteng secara resmi meraih predikat WBK dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Capaian itu juga menjadi acuan untuk terus meningkatkan kompetensi dan perilaku positif seluruh ASN dalam memberikan pelayanan dan mewujudkan WBBM.

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top