KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Plh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid di Palangka Raya, Rabu (9/9/2026), mengatakan penguatan dilakukan melalui rapat pembangunan Zona Integritas serta pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI B09 Tahun 2026.
“Rapat ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan ZI sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” kata Muhamad Mufid.
Rapat yang berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng tersebut diikuti jajaran tim pembangunan Zona Integritas. Muhamad Mufid juga bertindak sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Ia didampingi Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati yang juga menjabat Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas beserta jajaran tim terkait.
Mufid mengatakan pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen dan administrasi, tetapi harus disertai penguatan pemahaman serta komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan nilai integritas.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh jajaran. Bukan hanya melengkapi dokumen, tetapi bagaimana nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, jajaran membahas perkembangan pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE ZI B09 Tahun 2026. Sebagian besar data dukung telah terpenuhi, sedangkan sejumlah kelengkapan masih ditindaklanjuti setiap Tim Pokja agar sesuai dengan ketentuan dan selesai tepat waktu.
Pembahasan juga mencakup penguatan pemantauan dan evaluasi internal, peningkatan kualitas dokumentasi, internalisasi nilai BerAKHLAK, serta penguatan koordinasi antartim pokja.
Pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi perhatian dalam pembangunan Zona Integritas. Optimalisasi layanan digital dan pengelolaan teknologi informasi didorong untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan publik.
Mufid meminta seluruh jajaran mempercepat pemenuhan data dukung secara bertahap serta memastikan setiap tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai target dan ketentuan.
“Penguatan monitoring dan evaluasi, koordinasi antar-Tim Pokja, serta peningkatan kualitas dokumentasi harus terus dilakukan agar pembangunan Zona Integritas berjalan konsisten,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkum Kalteng diarahkan untuk menghadirkan perubahan nyata dalam budaya kerja, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Melalui penguatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menargetkan terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagai bagian dari upaya meraih predikat WBBM.
Sumber : ANTARA



