Kalsel Tindak Lanjuti Perpres Percepat Penurunan Stunting

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), melalui rapat koordinasi.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Farhanie dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu (12/2), mengatakan rapat koordinasi tersebut sebagai upaya percepatan penurunan stunting.

“TPPS Provinsi Kalsel tersebut mengusung agenda revisi SK TPPS dan penetapan rencana kerja 2025,” kata Farhanie.

Farhanie menjelaskan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak 2018.

Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan angka prevalensi stunting Provinsi Kalsel naik 0,1 persen dari 24,6 persen pada 2022 menjadi 24,7 persen (2023).

Farhanie menegaskan kenaikan tersebut tidak signifikan, namun menjadi catatan bersama, sehingga Provinsi Kalsel berusaha mengejar target stunting 14 persen pada 2024 sesuai Instruksi presiden periode sebelumnya.

“Ini artinya, masih ada selisih angka 10,7 persen yang harus segera diintervensi,” ucap Farhanie.

Farhanie menyebutkan kasus stunting mengalami penurunan pada beberapa wilayah di Provinsi Kalsel, namun tidak merata sehingga terjadi kenaikan di wilayah lainnya Provinsi Kalsel.

Farhanie menuturkan upaya percepatan penurunan angka stunting harus spesifik, jelas, holistik, dan terpadu, sehingga mencapai hasil perbaikan yang menyeluruh.

Farhanie pun mengharapkan berbagai program dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan, tentu dengan memperhatikan alokasi dana yang memadai.

“Untuk itu, kita harus saling menguatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama, tidak hanya pada internal TPPS Provinsi Kalsel, namun menjalin sinergi dengan pemerintah pusat maupun TPPS kabupaten/kota dan desa/kelurahan,” tegas Farhanie.

Sesuai visi gubernur dan wakil gubernur terpilih, yaitu Kalsel “Kekerja” (berkelanjutan, berbudaya, religi dan sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Farhanie  menekankan TPPS dapat menyongsong kinerja yang lebih baik dan mewujudkan komitmen telah disepakati sebagai upaya percepatan penurunan stunting.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *