Kabupaten Penajam Revitalisasi Pelabuhan sebagai Pintu Gerbang IKN

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Penajam Paser Utara, Kaltim – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, merevitalisasi pelabuhan penyeberangan di Kelurahan Penajam, sebagai salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pemerintah kabupaten mengambil inisiatif untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas transportasi,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin di Penajam, Rabu (14/1/2026).

Menurut dia, revitalisasi pelabuhan penyeberangan terutama untuk memfasilitasi perjalanan agar lebih efisien dan aman bagi para penumpang kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok).

Pelabuhan penyeberangan, yang sudah 23 tahun tidak ada pembenahan itu, terlihat kumuh.

Ia menambahkan pelabuhan merupakan wajah kabupaten, yang juga menjadi salah satu pintu gerbang menuju IKN, sehingga pembenahan dan penataan yang dilakukan penting bagi transportasi air, melayani penduduk lokal dan wisatawan.

Pemerintah kabupaten masih melakukan kajian terhadap lokasi pelabuhan, karena revitalisasi tidak menutup kemungkinan ada perubahan lokasi pelabuhan.

“Kajian dilakukan, untuk menentukan apakah pelabuhan akan tetap berada di lokasi saat ini atau dipindahkan ke tempat lain,” tambahnya.

Luas lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk kawasan pelabuhan kapal kayu dan kapal cepat sekitar tiga hektare dan sedang dilakukan pendataan seluruh aset dan aktivitas di kawasan pelabuhan tersebut.

Kondisi pelabuhan saat ini tampak sempit dan tidak tertata, bangunan pelabuhan terlihat usang, serta kawasan sekitar dipenuhi kendaraan parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran aktivitas pelabuhan.

“Pemerintah kabupaten mulai melakukan revitalisasi pelabuhan pada tahun ini, diawali dengan pendataan dan verifikasi legalitas lahan,” katanya.

Pelabuhan selama ini menjadi salah satu pusat pergerakan dan juga mendukung ekonomi masyarakat, sebut Abdul.

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version